Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Anak 6-17 Tahun Per 20 April

Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Anak 6-17 Tahun Per 20 April - GenPI.co JATENG
Penumpang kereta api. (Foto: KAI Daop 6)

e) Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen.

f) Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Di sisi lain, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

BACA JUGA:  Daftar Kereta Api Tiket Diskon 60% dan Flash Sale Hanya Rp 75.000

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access dan pada saat boarding.

Meski demikian, bukti vaksin dan hasil tes Covid-19 fisik masih tetap dapat diterima.(*)

BACA JUGA:  Alhamdulillah! Mudik Lebaran, KAI Tambah 35 Perjalanan Kereta Api

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya