Astaga! Terdakwa Prostitusi Online Ini Ngaku Jualan 23 Perempuan

Astaga! Terdakwa Prostitusi Online Ini Ngaku Jualan 23 Perempuan - GenPI.co JATENG
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani menanyai muncikari prostitusi dalam konferensi pers di Semarang, Senin (20/12/2021). (FOTO: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Terdakwa kasus prostitusi online, Junaidi Bobby, mengaku memiliki daftar 23 perempuan yang akan dijual kepada konsumen yang menggunakan jasanya.

"Ada 23 orang, mereka ini freelance. Kalau ada konsumen yang memesan, saya tawarkan foto-fotonya," kata Bobby dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Nenden Rika Puspitasari di PN Semarang, Selasa (19/4).

Menurut dia, para perempuan yang ditawarkan kepada konsumen prostitusi daring ini tahu pekerjaan yang mereka jalani.

BACA JUGA:  Ini Alasan Selebgram TE Bukan Tersangka Dalam Kasus Prostitusi

"Tidak ada ancaman atau tekanan. Mereka tahu pekerjaan yang diberikan untuk menemani laki-laki," kata lelaki yang berprofesi sebagai perias artis tersebut.

Bobby membeberkan foto perempuan yang ditawarkan tersebut disesuaikan dengan keinginan konsumen.

BACA JUGA:  Polda Jateng Tangkap Selebgram, Tarif Kencannya Rp25 Juta

Dari puluhan perempuan yang dipekerjakannya itu, salah satunya adalah selebritis Instragram (selebgram) berinisial TE yang ditangkap Polda Jawa Tengah di Semarang.

Mucikari ini mengaku mengenal TE karena sebelumnnya juga pernah bekerja dalam pekerjaan yang sama.

TE dijanjikan bayaran sebesar Rp16 juta dan baru dibayar Rp5 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya