Pengoplos Minyak Goreng Curah di Banjarnegara Ditangkap

Pengoplos Minyak Goreng Curah di Banjarnegara Ditangkap - GenPI.co JATENG
Suasana pemeriksaan barang bukti minyak goreng curah dari tangan pengoplos. (Foto: ANTARA/HO-Polda Jateng)

GenPI.co Jateng - Pengoplos minyak goreng curah di Banjarnegara ditangkap aparat Polres Banjarnegara, Kamis (14/4) dini hari.

Modus pelaku yakni membeli minyak goreng curah kemudian mengemasi kembali dengan botol plastik dan diberi label.

Pelaku lantas menjual minyak goreng itu dengan harga kemasan.

BACA JUGA:  Polda Jateng Musnahkan 4 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora, mengatakan penangkapan tersangka berinisial FS warga Banjarnegara ini bermula dari informasi soal banyak botol plastik kosong di rumah pelaku.

"Dari penyelidikan diketahui FS memproduksi minyak goreng kemasan yang berasal dari minyak goreng curah," kata Johanson, dikutip Antara, Kamis.

BACA JUGA:  3 Tips Belanja Supaya Tetap Hemat Saat Puasa Ramadan

Botol-botol berisi minyak goreng itu lalu dilabeli sejumlah merek seperti Kelapa Mas, Dua Udang, dan Bulan Mas.

Seusai ditangkap FS menjalani pemeriksaan di Mapolres Banjarnegara.

BACA JUGA:  5 Kebiasaan Buruk Saat Berpuasa yang Berdampak pada Kesehatan

Dari hasil pemeriksaan itu terungkap pelaku membeli minyak goreng curah seharga Rp380.000 per 25 kilogram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya