Pengoplos Minyak Goreng Curah di Banjarnegara Ditangkap

Pengoplos Minyak Goreng Curah di Banjarnegara Ditangkap - GenPI.co JATENG
Suasana pemeriksaan barang bukti minyak goreng curah dari tangan pengoplos. (Foto: ANTARA/HO-Polda Jateng)

Kemudian, dia mengemas minyak goreng curah itu ke dalam botol plastik berukuran satu liter.

Setiap botol minyak goreng goreng itu dijual lagi dengan harga Rp20.500.

Hasil penjualan itu pengoplos minyak goreng curah ini meraup untung Rp5.300 per botol.

BACA JUGA:  Polda Jateng Musnahkan 4 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

Dari tangan pelaku polisi menyita sedikitnya 36 dus minyak goreng dalam kemasan satu iter, sebuah drum kosong berkapasitas 200 liter.

Ada pula ratusan jeriken kosong berkapasitas 25 liter.

BACA JUGA:  3 Tips Belanja Supaya Tetap Hemat Saat Puasa Ramadan

Pelaku dijerat dengan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perdagangan, UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya