Waduh! Lagi, Polres Boyolali Tangkap Pelaku Klitih, Mohon Waspada

Waduh! Lagi, Polres Boyolali Tangkap Pelaku Klitih, Mohon Waspada - GenPI.co JATENG
Tersangka kasus klitih saat diperiksa oleh petugas Polres Boyolali, di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Senin (11/4). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

GenPI.co Jateng - Polres Boyolali kembali menangkap pelaku klitih yang melakukan pembacokan dengan senjata tajam terhadap orang tidak dikenal, di Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.

Pelaku adalah remaja RA (17) asal warga Margomulyo Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, mengatakan RA berperan sebagai pembonceng atau joki dari satu pelaku lain, AA (16), warga Banyuanyar.

BACA JUGA:  Klitih di Boyolali Terungkap, Gibran: Jangan Terjadi di Solo

RA diketahui melakukan kekerasan dengan menendang korban berinisial SMS yang masih di bawah umur.

"Berkat kerja keras petugas, kasus kekerasan di tempat kejadian perkara Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Jawa Tengah, pada Selasa (29/3), sekitar pukul 00.15 WIB, sudah lengkap. Dua pelaku diamankan semua," kata Kapolres, Senin (11/4).

BACA JUGA:  Waspada Lur! Polres Boyolali Ungkap Kasus Klitih Pertama

Kapolres membeberkan RA ditangkap petugas di Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Sabtu (9/4), sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari pelaku, petugas menyita 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor AD 3851 WFE.

BACA JUGA:  Meresahkan! 7 ABG Dikukut Polresta Solo Gegara Perang Sarung

"Jika melihat modus yang dilakukan kedua pelaku, ini tindakan klitih, karena menyerang dan melukai korban secara acak padahal tidak ada permasalahan sebelumnya," papar Asep.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya