Waspada Lur! Polres Boyolali Ungkap Kasus Klitih Pertama

Waspada Lur! Polres Boyolali Ungkap Kasus Klitih Pertama - GenPI.co JATENG
Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Afriyan (kanan), menunjukan barang bukti kasus geng klitih di Mapolres Boyolali, Rabu (6/4) petang. (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

GenPI.co Jateng - Remaja AA (16), asal Banyuanyar, Banjarsari, Solo, ditangkap Polres Boyolali karena kedapatan melakukan klitih membacok dengan senjata tajam terhadap orang yang tidak dikenal di Desa Kacangan Kecamatan Andong, Boyolali.

Sedangkan 1 pelaku lainnya, RA (17), yang juga warga Solo masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Seorang pelaku kasus penganiayaan atau geng klitih tersebut, yakni berinisial AA (16), warga Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Solo, dan kini ditahan di Mapolres Boyolali," kata Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, dalam konferensi pers, Rabu (6/4) petang.

BACA JUGA:  Haru! Tim Vaksinator Boyolali Sempat Terjebak Longsor di Ampel

Kejadian kekerasan geng klitih atau penganiayaan terhadap orang tak dikenal ini terjadi tepatnya di depan Alfamart Desa Kacangan Kecamatan Andong Boyolali Selasa (29/3), sekitar pukul 00.15 WIB.

Saat itu korban yang merupakan anak di bawah umur berinisial SMS (16), warga Desa Pranggon, Kecamatan Andong Boyolali bersama 3 temannya berada di depan Alfamart setempat.

BACA JUGA:  Jaga Kondusifitas Ramadan, Polres Boyolali Giatkan Pos Ronda

Mereka kemudian didatangi sekelompok orang tidak kenal semacam geng klitih dengan mengendarai sepeda motor berboncengan mengepung korban dan 3 temannya.

Sebnyak 2 teman korban langsung bergegas bisa pergi meninggalkan lokasi.

BACA JUGA:  Kasus DBD di Boyolali Naik, Tolong Warga Perhatikan Ini

Sayang, korban dengan satu temannya berinisial MZ masih berada dalam kepungan kelompok orang yang tidak dikenal tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya