Sstt! Tempat Hiburan di Semarang Boleh Buka Sampai Pukul 24.00

Sstt! Tempat Hiburan di Semarang Boleh Buka Sampai Pukul 24.00 - GenPI.co JATENG
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Foto: semarangkota.go.id)

Sedangkan salat Tarawih keliling diperbolehkan, tetapi dengan tetap menerapkan prokes ketat.

"Kalau tarling boleh, kalau bukber seyogyanya bisa menjaga masing-masing. Tapi, sebisa mungkin dihindari, tapi kalau memang harus seperti itu ya silahkan yang penting prokes sama vaksin harus jalan," jelas dia.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya