Kapok! 2 Pemuda Geng Motor di Pati Ditangkap Gegara Lakukan Ini

Kapok! 2 Pemuda Geng Motor di Pati Ditangkap Gegara Lakukan Ini - GenPI.co JATENG
Tersangka geng motor di Pati. (Foto: Humas Polres Pati)

Total ada 10 anggota geng motor Headless yang terlibat.

Geng ini juga pernah pernah melakukan aksi tawuran di perempatan Jago Pati pada Desember 2021.

Di bulan yang sama, mereka kembali melakukan aksi pengeroyokan kepada dua orang pemuda yang tak dikenal di jalan raya turut Dukuh Runting, Desa Muktiharjo Kecamatan Pati.

BACA JUGA:  Bejat! Ngaku Dukun, Pemuda Pati Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Selanjutnya pada Januari 2022 mereka pernah melakukan tindakan pengancaman kepada 3 orang pengguna jalan di Jembatan Tanjang.

Selain itu, mereka melakukan aksi pengeroyokan kepada 2 orang tak dikenal di sebelah Barat Polisi Sektor (Polsek) Pati.

BACA JUGA:  Polres Pati Sosialisasi Syarat SIM dan STNK, Wajib Punya BPJS!

“Sejak Desember sudah menjalankan aksi kejahatannya. Desember itu 3 kali. Januari satu kali di Jembatan Tanjang yang sampai si korban loncat ke sungai, Februari 2 kali. Yang terakhir adalah dengan melakukan pelemparan batu ke mobil korban,” jelas dia.

Pelaku dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.(*)

BACA JUGA:  Wara-wara! Nama Jalan Depan Kantor Bupati Demak Diganti

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya