GenPI.co Jateng - Sebanyak 2 pemuda anggota geng motor asal Kabupaten Pati ditangkap Polres Pati karena menjalankan aksi kejahatan di muka umum.
Setidaknya kedua anggota geng motor Headless ini telah beraksi sebanyak 6 kali.
Keduanya dibekuk setelah polisi mendapatkan laporan pada Rabu (23/3) lalu.
BACA JUGA: Bejat! Ngaku Dukun, Pemuda Pati Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
Keduanya berasal dari Kecamatan Pati berinisial RAF (18) dan DAT (18).
Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing, menyampaikan kasus terakhir yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (23/3) sekitar pukul 01.30 WIB.
BACA JUGA: Polres Pati Sosialisasi Syarat SIM dan STNK, Wajib Punya BPJS!
Peristiwa ini terjadi di di Jalan Kembangjoyo, tepatnya di depan Coffee Untiq Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati.
“Sudah enam kali berulah mereka. Aksi terakhirnya dilakukan dini hari, di depan tempat nongkrong Coffee Untiq. Setelah laporan kami terima 23 Maret, team Resmob langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap dia, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Senin (4/4).
BACA JUGA: Wara-wara! Nama Jalan Depan Kantor Bupati Demak Diganti
Kapolres membeberkan sebelumnya mereka terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan kepada 5 orang tak dikenal di depan Indomart Simpang Lima Pati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News