Tak hanya itu, kepala desa dan lurah juga diminta mengakselerasi pembangunan UMKM dengan prioritas penggunaan produk lokal melalui Dana Desa.
Sejalan hal itu, Inspektorat memperkuat pengawasan internal produk dalam negeri.
"Dana desa segera digunakan untuk pembangunan. Jangan sampai untuk kepentingan pribadi," pesan dia.(*)
BACA JUGA: PDU Kudus Beroperasi, Sampah Organik dan Anorganik Didaur Ulang
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News