"Kendalanya untuk menggali informasi butuh kesabaran," ungkap dia.
Di sisi lain, pihaknya mengimbau masyarakat supaya selalu tertib administrasi dan teliti dalam mengurus masalah pertanahan.
"Modusnya pemalsuan dokumen. Oleh karena itu, utamakan prinsip kehati-hatian, jangan mudah percaya," jelas dia.(ant)
BACA JUGA: Polda Jateng Sita 4,66 Kg Sabu-sabu, Mayoritas dari Malaysia
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News