Polda Jateng Sita 4,66 Kg Sabu-sabu, Mayoritas dari Malaysia

Polda Jateng Sita 4,66 Kg Sabu-sabu, Mayoritas dari Malaysia - GenPI.co JATENG
Suasana rilis Polda Jateng. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

GenPI.co Jateng - Polda Jawa Tengah atau Jateng menyita sedikitnya 4,66 kilogram (kg) sabu-sabu dalam Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) selama 20 hari.

Dari jumlah 4,08 kg sabu-sabu merupakan pengiriman dari Malaysia dengan tujuan Jawa Timur.

Penggagalan pengiriman Sabu-sabu ini tak lepas dari hasil kerja sama Bea Cukai.

BACA JUGA:  Keren! BUM Desa di Klaten Garap Hortikultura Jadi Produk Unggulan

“Melalui kerja sama dengan Bea Cukai, pengiriman 4,08 kg sabu-sabu asal Malaysia dengan tujuan Jawa Timur ini bisa digagalkan,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip Antara, Selasa (8/3).

Tak hanya itu, dalam operasi yang sama Polda Jateng menyita 24,44 kg ganja.

BACA JUGA:  Ini Janji Pemprov Jawa Tengah Soal Protes Driver Ojek Online

Dari jumlah itu, sebanyak 20 kg ganja disita dalam kasus menonjol berupa pengiriman dari Aceh ke Kalimantan.

Pengiriman Ganja berhasil digagalkan saat tiba di Semarang.

BACA JUGA:  Persiapan Pensiun, ASN Boyolali Dilatih Kewirausahaan

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol.Lutfi Martadian, mengatakan pengiriman 20 kg ganja itu dikendalikan oleh narapidana penghuni Lapas di Pontianak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya