Pilkades Kudus: Dua Pasangan Suami Istri Maju Jadi Calon

Pilkades Kudus: Dua Pasangan Suami Istri Maju Jadi Calon - GenPI.co JATENG
Ilustrasi Pilkades serentak Kudus. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co Jateng - Sebanyak dua pasangan suami istri maju jadi calon dalam pemilihan kepala desa alias pilkades rentak di Kudus.

Kedua pasangan itu ada dua desa yakni Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, dan Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo.

Di Desa Ternadi, pasangan calon yang sekaligus suami istri ini yakni Arik Wahono dan istrinya Zulaichah. Selain itu ada calon lain yakni Sucipto.

BACA JUGA:  Begini Gejala Insomnia, Ada Faktor Keturunan Lho

Sementara di Desa Hadiwarno, pasangan suami istri yang berlaga di PIlkades yakni Rokhani dan Ngatminah. Selain itu ada pasangan lain yakni Sugiyanto.

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Dian Noor Tamzis, mengatakan adanya pasangan suami istri dalam Pilkades ini tidak menyalahi aturan.

BACA JUGA:  Wara-wara! Mangkunegaran Jazz Festival Digelar Lagi Tahun Depan

Apabila ada salah satu calon yang mundur secara terbuka, hal ini tidak menggugurkan dirinya sebagai calon.

“Namun, ketika mendapatkan suara, suaranya dianggap tidak sah,” kata dia, dikutip Antara, Jumat (18/3).

BACA JUGA:  KGPAA Mangkunegara X Blak-Blakan Hobi Fotografi, Cek Instagramnya

Salah satu calon dalam Pilkades itu, Zulaichah, mengatakan dirinya sengaja maju ke dalam Pilkades demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya