Pihaknya bahkan menargetkan para bidan tersebut tidak lagi menjadi honorer.
"Para bidan honorer ini oleh Menpan-RB harus selesai sebelum 2023. Waktunya hanya 2022 dan 2023 untuk tidak lagi honorer, kalau tidak berarti kan harus diangkat menjadi ASN," papar dia.
Jika tidak bisa diangkat menjadi ASN, bidan honorer kemungkinan menjadi PPPK.
BACA JUGA: Bismillah, Ribuan Perawat Honorer di Jateng Diusulkan Jadi PPPK
"Kalau ASN sepertinya nggak mungkin, yang paling mungkin adalah PPPK, karena sebagian besar bidan honorer di Jawa Tengah itu di bawah pemda yang direkrut oleh bupati," jelas dia.(ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News