Sah! Brebes Resmi Larang Perdagangan Daging Anjing, Ini Alasannya

Sah! Brebes Resmi Larang Perdagangan Daging Anjing, Ini Alasannya - GenPI.co JATENG
Bupati Brebes, Idza Priyanti, menerima penghargaan seusai meluncurkan SE Larangan Perdagangan Daging Anjing. (Foto: Brebeskab.go.id)

Penerbitan SE ini akan dilanjutkan dengan edukasi secara masif mengenai risiko penularan zoonosis akibat konsumsi daging anjing.

Plh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Brebes, Sodikin, mengatakan untuk mencegah rabies, sedikitnya 30 persen populasi anjing di Brebes disuntik vaksin antirabies.

Data Pemkab Brebes per 31 Desember 2021 menunjukkan populasi anjing mencapai 1.685 ekor terdiri atas 1.179 ekor betina dan jantan 505 ekor.(*)

BACA JUGA:  Pemusnahan Ganja di Temanggung Sisakan 140 gram, Ini Tujuannya

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya