Ini Kemudahan Layanan Adminduk di Kabupaten Pekalongan

Ini Kemudahan Layanan Adminduk di Kabupaten Pekalongan - GenPI.co JATENG
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan. (Foto: pekalongankab.go.id)

Proses ini direncanakan akan berlangsung secara bertahap mulai 31 Maret 2022 sampai dengan 11 April 2022.

Selanjutnya layanan online akan memakai web berbasis SIAK terpusat.

Sementara itu, pelayanan adminduk di Kantor Disdukcapil dan kecamatan dibuka setiap Senin- Kamis dari pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.

BACA JUGA:  Menikmati Jernihnya Sungai Welo di Pekalongan, Bisa Susur Sungai!

Sedangkan Jumat pelayanan dibuka dari pukul 08.00 WIB-10.30 WIB.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya