Ini Kemudahan Layanan Adminduk di Kabupaten Pekalongan

Ini Kemudahan Layanan Adminduk di Kabupaten Pekalongan - GenPI.co JATENG
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan. (Foto: pekalongankab.go.id)

GenPI.co Jateng - Layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pekalongan nantinya akan semakin mudah.

Hal ini menyusul segera berlakunya terpusat dengan sistem infomasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat. 

Kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan tengah mempersiapkan pemberlakuan SIAK terpusat guna menerapkan single identity (identitas tunggal).

BACA JUGA:  Menikmati Jernihnya Sungai Welo di Pekalongan, Bisa Susur Sungai!

Pemberlakuan SIAK terpusat adalah kebijakan pusat dan diterapkan di seluruh Indonesia.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Abdul Baqi, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan untuk sementara dilakukan secara langsung di Kantor Disdukcapil di Kajen.

BACA JUGA:  Wow! Gelar Operasi Simpatik, Satpol PP Kota Pekalongan Bagi Bunga

Sedangkan pengurusan KK serta rekam KTP elektronik bisa dilakukan di masing-masing kecamatan.

“Pelayanan kepada masyarakat sementara dilakukan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata dia, dikutip pekalongankab.go.id, Selasa (15/3).

BACA JUGA:  Waduh! 12.485 Warga Kota Pekalongan Nganggur, Ini Solusinya

Di sisi lain, langkah pertama menuju single identity adalah migrasi data dari database SIAK daerah ke database SIAK terpusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya