Dishub Jateng Gencar Sosialisasi Zero ODOL, Ini Sasarannya

Dishub Jateng Gencar Sosialisasi Zero ODOL, Ini Sasarannya - GenPI.co JATENG
Dinas Perhubungan Jawa Tengah menggelar Normalisasi Over Dimensi Kendaraan Angkutan Barang, di PT Bakti Transindo, Kabupaten Tegal, Senin (7/3). (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Aturan mengenai larangan kendaraan bermuatan lebih atau over dimension and over load (ODOL) terus disosialisasikan Dinas Perhubungan Jawa Tengah.

Sesuai penerapan regulasi ODOL pada tahun ini, masih ada toleransi 10% untuk angkutan barang dan 15% untuk sembako.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Erry Derima Ryanto, mengatakan sosialisasi terus dilakukan dan meminimalkan penindakan.

BACA JUGA:  Awas! Dishub Demak Razia Truk Overload, Ini Lokasi & Sanksinya

“Kami akan mengupayakan upaya sosialisasi ODOL. Untuk pelanggaran lain tetap akan ada penindakan,” kata Erry, dikutip jatengprov.go.id, Selasa (8/3).

Kali terakhir pihaknya menggelar Normalisasi Over Dimensi Kendaraan Angkutan Barang di PT Bakti Transindo, Kabupaten Tegal, Senin (7/3).

BACA JUGA:  Target PAD Uji Kir di Temanggung Capai 82,29%, Dishub Lakukan Ini

Pihaknya berharap para pengusaha angkutan, termasuk pemilik barang bisa mematuhi aturan hingga tercapai bebas ODOL pada 2023.

“Meskipun ini membutuhkan waktu karena kapasitasnya terbatas. Sehingga untuk melakukan normalisasi ke ukuran yang diizinkan oleh pemerintah, masih membutuhkan waktu,” imbuh Erry.

BACA JUGA:  Begini Usul Ganjar ke Kemenhub Soal Truk ODOL, Mohon Disimak!

Erry juga berharap para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia), Organda (Organisasi Angkutan Darat) dan sebagainya, mematuhi ukuran ODOL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya