
Pemkab menjual langsung minyak goreng ini kepada masyarakat umum sebagai konsumen akhir.
Operasi pasar ini digelar di sejumlah desa meliputi Sutopati Kajoran, Ringinanom Tempuran, Bumiharjo Borobudur, Sudimoro Srumbung, Salam, Kecamatan Salam dan di kantor Disdagkop UKM Magelang.
“Kami juga melakukan hal yang sama kepada pelaku UMKM, yang digelar di Gedung KUMKM Center. Dengan menunjukan identitas UMKM, dibatasi empat liter per UMKM," ujar dia.(*)
BACA JUGA: Warga Lebih Percaya Informasi di Medsos Meski Belum Tentu Benar
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News