Begini Cara Mengelola Website Pemerintahan, Mudah Dipahami!

Begini Cara Mengelola Website Pemerintahan, Mudah Dipahami! - GenPI.co JATENG
Pelatihan pengelolaan website OPD di Aula PM Collaboration Purbalingga, Selasa (1/3). (Foto: Dinkominfo Purbalingga)

GenPI.co Jateng - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga mengingatkan situs milik kecamatan agar berisi informasi yang bermanfaat dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Di Purbalingga website di 18 kecamatan ini sudah dibangun beberapa tahun yang lalu. Akan tetapi, masih banyak kecamatan yang tidak memanfaatkan website secara maksimal.

Selain itu, sebagian admin baru tidak tahu alamat domainnya sehingga diperlukan refreshing dan pembekalan pengelolaan website.

BACA JUGA:  Keren! UMKM Pribumi Purbalingga Ekspor Perdana Biji Kopi ke Mesir

“Tujuan dibuatnya website sebagai penyedia data serta informasi bagi kepentingan informasi daerah dan sebagai upaya peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui jaringan internet,” kata Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Baryati, dikutip purbalinggakab.go.id, Jumat (4/3).

Menurut dia, situs resmi instansi pemerintah menjadi salah satu media informasi bagi masyarakat, terutama tentang layanan publik.

BACA JUGA:  Kapolres Purbalingga Minta Warga Taat Prokes, Mohon Dipatuhi

Maka dari itu, konten yang hendak ditampilkan dalam laman situs ini harus mudah dipahami dan gampang diakses oleh para masyarakat.

Baryati menjelaskan konten informasi yang disajikan lewat situs harus memenuhi standar keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA:  Wahai Pemilih Pemula di Purbalingga, Tolong Cek Nama di DPT

Ini antara lain artikel atau berita kegiatan instansi, data-data dan informasi yang bersifat terbuka untuk masyarakat, serta tautan terkait layanan yang tersedia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya