Wahai Pemilih Pemula di Purbalingga, Tolong Cek Nama di DPT

Wahai Pemilih Pemula di Purbalingga, Tolong Cek Nama di DPT - GenPI.co JATENG
Komisioner KPU Purbalingga, Zamma Ashari, saat Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula dan Pemilih Wanita Kabupaten Purbalingga 2022, di Aula Kecamatan Bobotsari, Rabu (23/2). (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Para pemilih pemula di Kabupaten Purbalingga diharapkan untuk mengecek namanya pada daftar pemilihan tetap (DPT).

Ini bisa dilakukan melalui situs http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Pengecekan juga bisa dilakukan melalui nomor Whatssapp 081263581355.

“Apabila (warga) belum terdaftar, maka (warga) dapat mengisi Google Formulir http://bit.ly/dpbpurbalingga atau datang langsung ke KPU Purbalingga,” Komisioner KPU Purbalingga, Zamma Ashari, dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (26/2).

BACA JUGA:  Minimarket di Purbalingga Ini Numpuk Minyak Goreng, Kok Bisa?

Ashari menyebut jumlah pemilih pada DPT Kabupaten Purbalingga diperkirakan naik sebesar 49.843 orang, atau sekitar 6,6% pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kita ketahui semuanya pada 2024 mendatang akan menjadi tahun politik di mana Pilpres, Pemilu, Pilkada dan Pilgub maupun pemilihan bupati akan dilakukan secara serentak pada tahun itu,” ujar dia.  

BACA JUGA:  Duh! Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemkab Purbalingga Tambah Isoter

Ashari mengatakan pada 2019, jumlah pemilih pada DPT Kabupaten Purbalingga sebanyak 752.559 orang.

Jumlah ini diperkirakan naik menjadi 802.393 pada 2024.

BACA JUGA:  Awas! Warga Purbalingga Mohon Gunakan BLT Sesuai Peruntukan

Hal ini berdasarkan hasil statistik dan mengacu pada jumlah penduduk yang wajib melakukan rekam KTP elektronik pada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya