Begini Kelanjutan Kasus Kecelakaan Mobil Tertabrak KA Bangunkarta

Begini Kelanjutan Kasus Kecelakaan Mobil Tertabrak KA Bangunkarta - GenPI.co JATENG
Kondisi mobil yang tertabrak KA Bangunkarta di perlintasan di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Rabu (23/2). (Foto: ANTARA/KAI Purwokerto)

"Sopir memang sudah diamankan, namun karena mengalami luka-luka, dia harus menjalani perawatan bersama 2 penumpang dan sukarelawan penjaga perlintasan. Kami belum bisa meminta keterangan karena mereka masih trauma," papar dia.

Selanjutnya, jika penyelidikan selesai, pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Banyumas.

Hal ini mengingat jalur KA bukan jalan raya sehingga menjadi wewenang Satreskrim.

BACA JUGA:  Kronologi Kecelakaan Mobil Tertabrak KA Bangunkarta di Banyumas

"Paling nanti dikenakan Undang-Undang Perkeretaapian dan juncto dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut mobil berpelat nomor B1559ZFY dengan KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasar Senen terjadi perlintasan resmi yang dijaga secara swadaya masyarakat (JPL 495), KM 413+2/3 petak jalan Stasiun Kemranjen-Stasiun Sumpiuh, pada Rabu (23/2), pukul 11.31 WIB.

BACA JUGA:  Astaga! Mobil Tertabrak KA Bangunkarta, 2 Orang Meninggal Dunia

Warga sekitar dan pengendara lain telah mengingatkan sopir akan ada kereta api yang akan melintas, tapi tak dihiraukan.(ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya