
GenPI.co Jateng - Sebanyak 57.715 pelanggar lalu lintas tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE Polda Jateng.
Jumlah itu merupakan data yang dihimpun per periode 1 – 17 Februari 2022.
Dari jumlah itu Polrestabes Semarang menjadi yang terbanyak dengan jumlah 2.864 pelanggar.
BACA JUGA: Puting Beliung Rusak Ratusan Rumah, Bupati Demak Beri Sembako
Penilangan itu dilakukan melalui aplikasi "Mobile Sigap-Go Sigap" Polda Jateng.
Aplikasi ini mewujudkan sosok polisi yang presisi, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
BACA JUGA: Ini 3 Spot Terbaik Menikmati Indahnya Telaga Warna Dieng
Aplikasi ini juga memastikan pungguna jalan tetap menjaga keamanan saat berada di jalan.
Kepala Seksi Pelanggaran Lalu Lintas Polda Jateng, Kompol M. Adie Aristo, mengatakan pada periode yang sama Polda Jateng mengirimkan konfirmasi kepada 56.721 pelanggar.
BACA JUGA: Ini Waktu Sarapan Ideal Menurut Ahli
Dari jumlah ini, Polrestabes Semarang lagi-lagi menjadi daerah terbanyak dengan 2.741 pelanggar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News