Wow! 57.715 Pelanggar Lalu Lintas Jateng Terekam ETLE

Wow! 57.715 Pelanggar Lalu Lintas Jateng Terekam ETLE - GenPI.co JATENG
Ilustrasi perekaman pelanggar lalu lintas menggunakan aplikasi Mobile Sigap-Go Sigap ETLE Polda Jateng. (Foto: ANTARA/HO-Ditlantas Polda Jateng)

Kemudian, 32.624 pelanggar diminta membayar denda melalui Briva BRI.

Polres Boyolali menjadi yang terbanyak dalam pembayaran denda ini yakni 2.793 pelanggar.

“Secara keseluruhan pada periode tersebut sudah ada 13.768 pelanggar yang membayar denda melalui Briva BRI," kata Adiel, dikutip Antara, Jumat (18/2).

BACA JUGA:  Puting Beliung Rusak Ratusan Rumah, Bupati Demak Beri Sembako

Dia mengatakan Polda Jateng terus menggelar edukasi kepada masyarakat melalui media cetak dan elektronik.

Hal serupa juga digelar melalui media sosial Instagram dan Facebook.(*)

BACA JUGA:  Ini 3 Spot Terbaik Menikmati Indahnya Telaga Warna Dieng

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya