Mengejutkan! Gangguan Sinyal di Wadas, Ini Investigasi Ombudsman

Mengejutkan! Gangguan Sinyal di Wadas, Ini Investigasi Ombudsman - GenPI.co JATENG
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida. (Foto: jpnn.com)

GenPI.co Jateng - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah membeberkan gangguan sinyal di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, ada keterlibatan beberapa pihak.

Hal tersebut diungkap Ombudsman Jateng dari hasil investigasi sementara terkait adanya gangguan sinyal saat pengukuran lahan kuari di Desa Wadas pada Selasa (8/2).

“Kekuatan sinyal jaringan telepon maupun internet di beberapa titik tertentu Desa Wadas memang lemah bahkan seringkali tidak ada sinyal," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, dikutip jateng.jpnn.com, Kamis (17/2).

BACA JUGA:  Waduh! Twitter Wadas Melawan Ditangguhkan, Begini Tanggapan Polda

Siti menjelaskan Ombudsman menemukan beberapa fakta terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Desa Wadas saat pengukuran lahan kuari untuk pembangunan Bendungan Bener.

Pihaknya pun menyesalkan perihal ketidaklancaran sinyal jaringan telekomunikasi pada era serba digital.

BACA JUGA:  Warga Wadas Ini yang Terakhir Dipulangkan Polres, Ada Apa Ya?

Apalagi Bendungan Bener masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN).

Menurut dia, investigasi Ombudsan berdasarkan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Miris! Beda Pandangan Soal Tambang, Warga Wadas Tak Saling Sapa

Ombudsman berwenang melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (Own Motion Investigation) mengenai adanya dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Inilah Temuan Mengejutkan Ombudsman Jateng Soal Gangguan Sinyal di Desa Wadas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya