
GenPI.co Jateng - Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, mengaku belum lama ini disambati masyarakat soal adanya pungutan liar (pungli) bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Sejumlah pemilik e-warong mengeluhkan dimintai pungutan Rp1.000 – Rp2.000 oleh oknum.
“Ini menjadi keprihatinan, sehingga saya minta ini diklarifikasi, supaya tidak terulang lagi,” kata Arif, dikutip Kebumenkab.go.id, Selasa (15/2).
BACA JUGA: Sah! Bek Timnas Pratama Arhan Gabung ke Klub Jepang Tokyo Verdy
Kasus ini membuat seolah-olah keuntungan yang diperoleh e-warong dipakai sebagai imbalan si oknum tersebut.
Padahal, seharusnya keuntungan e-warong dikembalikan lagi kepada penerima PKH melalui mekanisme menyerupai CSR.
BACA JUGA: Napi Batang Jadi Atlet Angkat Besi? Bisa, Bahkan Ikut Pra Porprov
Persoalan lainnya adalah, ada e-warong yang tidak menyediakan barang atau sembako sesuai nilai uang yang diberikan.
Permasalahannya ini misalnya kualitas beras yang buruk atau takaran tidak sesuai timbangan.
BACA JUGA: Awas! Angkutan Barang Lebihi Muatan Bakal Ditilang di Sukoharjo
“Ini juga ada laporan seperti itu. [...] Makanya ini perlu diklarifikasi,” ujar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News