Ponsel Warga Wadas yang Disita Belum Dikembalikan, Kok Bisa?

Ponsel Warga Wadas yang Disita Belum Dikembalikan, Kok Bisa? - GenPI.co JATENG
Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang sempat diamankan di Mapolres Purworejo akhirnya dipulangkan, Rabu (9/2). (Foto: ANTARA/Humas Polda Jateng)

GenPI.co Jateng - Telepon seluler milik warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang disita kepolisian belum dikembalikan hingga saat ini.

Ponsel ini diamankan aparat saat penangkapan warga Desa Wadas yang menolak pengukuran lahan untuk dijadikan ara penambangan pada Selasa (8/2) lalu.

"Masih ada 3 ponsel yang disita saat penangkapan warga kemarin itu belum dikembalikan ke pemiliknya," kata Kepala Advokasi dan Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, dikutip jateng.jpnn.com, Senin (14/2).

BACA JUGA:  Ganjar Kembali Temui Warga Wadas Sampai Minta Izin Nginep

Dendy pun meminta agar aparat kepolisian segera mengembalikan ponsel milik warga tersebut.

"Kembalikan saja, biar suasana jadi makin kondusif," imbuh dia.

BACA JUGA:  Datangi Wadas, Komnas HAM Ingin Pastikan Hak Warga Terlindungi

Menurut dia, kondisi Desa Wadas berangsur membaik setelah terjadi ketegangan yang berujung dengan penangkapan puluhan warga.

Selain itu, Polda Jateng juga telah menarik polisi yang sempat berjaga di desa tersebut.

BACA JUGA:  Ini 3 Agenda Ganjar Tangani Kasus di Wadas, Komnas HAM Dilibatkan

"Kondisi sudah mulai berangsur pulih, karena listrik sudah nyala. Namun, walaupun listrik menyala, internetnya masih tidak ada," papar dia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada 3 Ponsel Milik Warga Desa Wadas yang Disita Belum Dikembalikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya