Datangi Wadas, Komnas HAM Ingin Pastikan Hak Warga Terlindungi

Datangi Wadas, Komnas HAM Ingin Pastikan Hak Warga Terlindungi - GenPI.co JATENG
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ingin memastikan hak-hak warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, terlindungi dan didengar para pembuat kebijakan.

Hal ini yang diupayakan Komnas HAM saat menemui warga Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (12/2).

Kedatangan Komnas HAM tersebut untuk mencari keterangan mendalam tentang polemik serta peristiwa yang berujung pada penangkapan puluhan orang Desa Wadas pada Selasa (8/2) lalu.

BACA JUGA:  Ini 3 Agenda Ganjar Tangani Kasus di Wadas, Komnas HAM Dilibatkan

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, ingin memastikan hak-hak warga itu terlindungi dan didengar oleh para pembuat kebijakan.

"Komnas HAM sangat berharap peristiwa yang kemarin adalah peristiwa terakhir tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi penangkapan terhadap warga. Pendekatan itu bisa diubah," kata dia, Jumat.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Kapolda Jateng Tarik Aparat dari Desa Wadas

Menurut dia, persoalan teknis terkait lahan Desa Wadas yang akan difungsikan menjadi tambang batu andesit sebagai urukan Bendungan Bener bisa dibicarakan.

Sebelumnya, Komnas HAM meminta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk mengevaluasi pendekatan yang digunakan terhadap warga Wadas.

BACA JUGA:  Soal Wadas, Komisi III DPR RI: Kebutuhan Batunya Berapa Banyak?

Beka menyebut sebelum melakukan sosialisasi terkait proyek Bendungan Bener, alangkah baiknya memulihkan trauma warga lebih dulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya