
"Kami hanya akan mengawasi," ungkap dia.
Seperti diketahui, pada Senin (7/2), ratusan aparat melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, di belakang kantor Polsek Bener, tepat di pintu masuk Desa Wadas.
Selanjutnya pada Selasa (8/2), ratusan aparat tersebut bergerak ke Desa Wadas mengawal petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan melakukan pengukuran tanah di wilayah Desa Wadas terkait proyek pembangunan Bendungan Bener.
BACA JUGA: Soal Wadas, Komisi III DPR RI: Kebutuhan Batunya Berapa Banyak?
Langkah pengawalan itu berujung penangkapan terhadap setidaknya sekitar 67 warga Desa Wadas. Ini termasuk 13 anak-anak dan perempuan.
Puluhan warga ini kemudian dibebaskan pada Rabu (9/2).
BACA JUGA: Koalisi Serius Revisi UU ITE Desak Polisi Bebaskan Warga Wadas
Namun demikian, ada 3 warga status pemeriksaannya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan lantaran terjerat UU ITE.(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News