Pemkab Kudus Gelontorkan Rp30 M Buat Perbaiki Jalan Rusak

Pemkab Kudus Gelontorkan Rp30 M Buat Perbaiki Jalan Rusak - GenPI.co JATENG
Jalan rusak di Kudus. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelontorkan dana Rp30 miliar untuk perbaikan jalan rusak pada 2022.

Dana itu berasal dari APBD Kudus dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kudus, Arif Budi Siswanto, mengatakan mayoritas jalan di Kudus dalam kondisi baik.

BACA JUGA:  TP PKK Klaten Sebut Pencegahan Covid-19 Dimulai dari Keluarga

Persentase jumlah jalan rusak hanya 7,66 persen dari total panjang jalan 639,262 kilometer.

Namun, anggaran yang tersedia belum bisa mengakomodasi perbaikan semua jalan rusak.

BACA JUGA:  Antisipasi Lonjakan Covid-19, RSUD Batang Tambah Ruang Isolasi

“Sehingga harus menunggu penganggaran tahun sebelumnya,” kata dia, dikutip Antara, Jumat (11/2).

Menurut Arif, sebagian dana dari Rp30 miliar yang ada merupakan belanja rutin perbaikan jalan senilai Rp5 miliar.

BACA JUGA:  Bos PSIS Takjub Lihat Lampu Stadion Jatidiri, Terang Benderang!

Selain itu ada pula proyek peningkatan dan pembangunan jalan senilai Rp7,8 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya