Soal Wadas, Komisi III DPR RI: Kebutuhan Batunya Berapa Banyak?

Soal Wadas, Komisi III DPR RI: Kebutuhan Batunya Berapa Banyak? - GenPI.co JATENG
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa memberikan keterangan usai pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jateng di Semarang, Jumat (11/2). (Foto: ANTARA)

Menurut dia, ini menjadi hal mendasar yang harus diselesaikan oleh Balai Pertanahan Nasional (BPN), Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, dan Gubernur Jawa Tengah.

Di samping itu, meski penambangan batu urukan proyek Bendungan Bener oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak tersebut tidak membutuhkan izin pertambangan, persyaratan tentang lingkungan hidup tetap harus dipenuhi.

Nantinya Komisi III akan membahas persoalan Desa Wadas dalam rapat internal pekan depan.

BACA JUGA:  Koalisi Serius Revisi UU ITE Desak Polisi Bebaskan Warga Wadas

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, akan membuka dialog kepada masyarakat setempat.

"Review secara teknis, berapa deposit yang dibutuhkan, yang sudah setuju ini apakah sudah cukup," jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  Waduh! Terjerat UU ITE, Perkara 3 Warga Wadas Jadi Penyidikan

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya