
GenPI.co Jateng - Sebanyak 43 desa di Kabupaten Brebes akan menggelr Pilkades serentak tahap III. Pemkab segera memetakan potensi konflik yang terjadi.
Pilkades akan digelar di 16 kecamatan pada 18 Mei 2022 mendatang.
Kepala Badan Kesbangpolda Brebes, Mochamad Sodiq, mengatakan pemetaan konflik secara dini perlu untuk mencegah pecahnya konflik saat pilkades.
BACA JUGA: Waduh! Kasus Covid-19 di Kota Pekalongan Naik, Ada 168 Orang
Hal ini harus diimbangi dengan penjelasan peraturan pelaksanaan Pilkades secara gamblang agar tidak terjadi salah paham.
“Aturan pelaksanaan Pilkades yang harus disampaikan secara gamblang kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan salah paham,” ujar dia, dikutip Brebeskab.go.id, Kamis (10/2).
BACA JUGA: Cuaca Hari Ini: Jateng Pagi Berawan, Sore-Malam Hari Hujan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Brebes, Subagya, mengatakan Pilkades serentak gelombang III akan digelar di 43 desa yang tersebar di 16 Kecamatan.
Secara terperinci jumlah desa per kecamatan itu meliputi: Kecamatan Salem 1 desa, Bantarkawung 7 desa, Bumiayu 3 desa, dan Paguyangan 1 desa,
BACA JUGA: Ini Keluh Kesah Warga Wadas Saat Didatangi DPR RI
Kemudian, Sirampog 3 desa, Tonjong 3 desa, Jatibarang 2 desa, Wanasari 3 desa, Brebes 4 desa, Kersana 1 desa, dan Losari 2 desa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News