Disdikpora Kudus Larang Sekolah Gelar Karyawisata, Sampai Kapan?

Disdikpora Kudus Larang Sekolah Gelar Karyawisata, Sampai Kapan? - GenPI.co JATENG
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (Foto: Dinkominfo Demak)

GenPI.co Jateng - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus melarang sekolah di seluruh Kabupaten Kudus menggelar karyawisata.

Kebijakan ini muncul menanggapi adanya tren peningkatan Covid-19 di sejumlah daerah di tanah air.

"Kami sudah membuat surat edaran kepada semua sekolah di Kudus bahwa kami tidak mengizinkan adanya karyawisata," kata Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, dikutip Antara, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  Wah! Eduwisata Sedadap Jadi Destinasi Wisata Baru di Temanggung

Tidak disebutkan informasi sampai kapan larangan ini berlaku di Kudus.

Dia menjelaskan hingga kini di Kudus belum ada temuan kasus konfirmasi Covid-19 di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:  Pemkab Jepara Gelontorkan Rp13,5 M untuk Hibah Tempat Ibadah

Hasil tes skrining menggunakan rapid antigen seluruhnya menunjukkan negatif.

Kendati demikian, dia mengajak semua orang baik siswa, guru, dan para orang tua agar disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

BACA JUGA:  Mantap! Tegal Bentuk 211 TPK Tangani Stunting Agar Anak Sehat

Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Andini Aridewi, mengatakan terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kudus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya