Pemkab Jepara Gelontorkan Rp13,5 M untuk Hibah Tempat Ibadah

Pemkab Jepara Gelontorkan Rp13,5 M untuk Hibah Tempat Ibadah - GenPI.co JATENG
Suasana sosialisasi aturan dan administrasi hibah tempat ibadah 2022 di Jepara. (Foto: Diskominfo Jepara)

Untuk mencapai hal itu, Pemkab Jepara mendukung pengembangan tempat ibadah agar lebih representatif.

Ke depan, hibah untuk tempat ibadah ini akan diberikan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya