Ini Penjelasan Lengkap Ganjar Soal Kasus di Wadas Purworejo

Ini Penjelasan Lengkap Ganjar Soal Kasus di Wadas Purworejo - GenPI.co JATENG
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui sejumlah warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Rabu (9/2). (Foto: ANTARA)

Bendungan ini bisa untuk irigasi 15,519 hektare (ha) lahan, sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata, dan lainnya.

Di sisi lain, warga Wadas yang tidak setuju telah mengajukan gugatan hingga tingkat kasasi meski berujung penolakan.

Pihaknya kemudian membentuk tim dan segera melakukan pengukuran lahan, tetapi ini dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.

BACA JUGA:  64 Warga Wadas Dilepaskan Hari Ini, Kapolda: Kami Bukan Menahan

“Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran, dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak,” papar dia.

Dari total 617 bidang lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari Bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah disetujui pemiliknya dan menyisakan 133 bidang tanah milik warga yang tak setuju.

BACA JUGA:  Kasus di Wadas, Ganjar Minta Maaf dan Warga Dilepas Hari Ini

Orang nomor satu di Jateng ini mengaku telah berkoordinasi dengan Komnas HAM beberapa kali.

Komnas HAM bahkan memfasilitasi dialog antara pihak pro dan kontra.

BACA JUGA:  DPR Sayangkan Tindakan Represif Aparat di Wadas, Tolong Dialog!

Akan tetapi, warga yang menolak tak hadir. Saat itu Komnas HAM sampai mendatangi ke Wadas untuk meyakinkan warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya