Terungkap! Ogah Turuti Perintah Bupati, ASN Banjarnegara Dimutasi

Terungkap! Ogah Turuti Perintah Bupati, ASN Banjarnegara Dimutasi - GenPI.co JATENG
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi melibatkan bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono, di Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

"Pak Sion Pramudita dahulu pejabat fungsional pengadaan, sekarang dimutasi ke Kecamatan Kalibening. Lokasinya jauh sekali," ujar Meliana, membenarkan.

Kemudian, seorang pejabat fungsional lainnya dimutasi ke wilayah yang lebih jauh dari Kalibening.

Namun, Meliana tidak tahu persis apa alasan mutasi pejabat fungsional tersebut.(*)

BACA JUGA:  Pedagang Pasar Ogah Jual Minyak Goreng Sesuai HET, Ini Alasannya

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya