
“Bukan sekali ini saja. Bahasa yang digunakan pelaku meskipun menggunakan istilah pemberian donasi dari Pemkab Pati, harus diwaspadai," kata dia, dikutip patikab.go.id, Selasa (8/2).
Wabup pun mengajak masyarakat Pati mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik.
“Waspadai penipuan. Bila ada iming-iming akan diberi bantuan, hendaknya konfirmasi ke Pemkab. Jangan asal percaya dengan berbagai modus penipuan karena pemberian bantuan ada aturannya, begitu juga dengan pemeriksaan BPK, tidak akan meminta uang kepada desa,” papar dia.
BACA JUGA: Tak Ada Kasus Covid-19 PTM di Semarang, Bupati Ingatkan Prokes!
Akun abal-abal Wabup ini menanyakan pada pengurus rumah ibadah, apakah sudah memiliki rekening atas lembaga untuk penyaluran donasi.
Pelaku juga meminta foto buku rekening lembaga. Beruntung, ada pengurus lembaga segera menyadari kejanggalan pada WA pelaku.
BACA JUGA: 129 Pejabat di Pemkab Sukoharjo Dilantik, Bupati Beri Pesan Tegas
Pihak pengurus rumah ibadah pun segera mengkonfirmasi pada Pemkab Pati.
Penipuan semacam ini juga sempat melibatkan kepala desa.
BACA JUGA: Panen Raya MT 1, Bupati Demak Minta Petani Mandiri
Dengan mengatasnamakan Inspektur Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, penipu meminta para kades mentransfer uang sejumlah Rp 25 juta untuk dana koordinasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran desa 2019-2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News