Covid-19 Terus Naik, Pemkab Cilacap Tak Terbitkan Izin Keramaian

Covid-19 Terus Naik, Pemkab Cilacap Tak Terbitkan Izin Keramaian - GenPI.co JATENG
Suasana rakor penanganan Covid-19 yang digelar Pemkab Cilacap. (Foto: Dinkominfo Cilacap)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap tidak akan menerbitkan izin keramaian selama Februari – Maret menyusul adanya lonjakan Covid-19.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilacap per 6 Februari 2022 menunjukkan ada penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 43 kasus pada Minggu.

Penambahan itu membuat jumlah kasus aktif Cilacap menjadi 166 orang.

BACA JUGA:  5 Tips Menghilangkan Lemak pada Perut Supaya Tetap Sehat

Jumlah ini menjadi lonjakan tertinggi selama periode Januari - Februari 2022.

“Ditemukan beberapa klaster seperti keluarga TKI yang baru pulang dari Korea Selatan, klaster sekolah dan klaster Pertamina Cilacap,” kata Kepala Dinkes Cilacap, Pramesti Griana Dewi, dikutip Cilacapkab.go.id, Senin (7/2).

BACA JUGA:  Persebi Boyolali Raih 3 Poin Seusai Tekuk Persitoli Tolikara 2-0

Menurut dia, penyebab lonjakan ini banyak dipengaruhi oleh tingginya mobilitas masyarakat Cilacap.
Mereka juga abai dalam menerapkan protokol kesehatan dan merasa aman seusai menerima vaksinasi.

Di sisi lain muncul varian Omicron yang memiliki daya menular lebih cepat.

BACA JUGA:  Awas! Hendi Bakal Semprit Mal yang Tak Pakai Peduli Lindungi

“Penularan di klaster banyak yang disebabkan karena acara kumpul tanpa masker, olahraga bersama hingga penularan di rumah,” ujar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya