2 Wilayah di Kudus Masuk Zona Merah DBD, Tolong 3 M Plus Lurr!

2 Wilayah di Kudus Masuk Zona Merah DBD, Tolong 3 M Plus Lurr! - GenPI.co JATENG
Ilustrasi demam berdarah dengue. (Foto: istockphoto.com)

Menurut dia, perbedaan data ini karena banyak faktor.

Mulai dari kecepatan dalam mengunggah lewat data pasien DBD ke aplikasi yang sudah tersedia.

Selain itu, soal persepsi pasien yang dirawat tergolong suspek DBD atau bukan.

BACA JUGA:  RSUD Loekmono Hadi Kudus Bakal Miliki Gedung IBS Senilai Rp60 M

"Nantinya semua fasilitas kesehatan kami minta melaporkannya melalui formulir kewaspadaan dini rumah sakit (KDRS) serta masing-masing penanggung jawab aset (Person In Charge/PIC) di faskes juga diminta langsung menyampaikan laporannya ke PIC Dinkes Kudus agar datanya bisa dimutakhirkan," papar dia.

Data akan diolah menjadi data yang disajikan secara elektronik soal jumlah kasus DBD di Kudus.

BACA JUGA:  Covid-19 Kudus Bertambah 5 Pasien, Sampel Dikirim untuk Uji WGS

Di sisi lain, Dinkes Kudus akan mengundang tim ahli dari Semarang untuk menyamakan persepsi soal pasien DBD.

Di samping itu, Dinkes Kudus sudah melakukan upaya pencegahan penyebaran penyakit DBD dengan menggerakkan satu rumah satu petugas juru pemantau jentik (jumantik).

BACA JUGA:  Waduh! Penderita DBD di Kudus Naik, Tolong Masyarakat Lakukan Ini

Dinkes juga mengajak masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya