Jangan Galau! Ini Daftar Retribusi Resmi di Pasar Tumenggungan

Jangan Galau! Ini Daftar Retribusi Resmi di Pasar Tumenggungan - GenPI.co JATENG
Ilustrasi pasar. (Diskominfo Kebumen)

Nilai retribusi parkir ini Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil.

"Parkir di luar pasar menjadi kewenangan Dinas Perkimhub," ujar Frans, dikutip Kebumenkab.go.id, Rabu (2/2).

Dengan sederet aturan itu, seorang pedagang di Pasar Tumenggungan dalam sehari akan ditarik retribusi Rp1.500 terdiri atas retribusi pelayanan pasar dan kebersihan.

BACA JUGA:  Tim Gabugan Bersihkan Material Banjir Bandang SMAN 1 Kemusu

Retribusi ini berlaku di seluruh pasar yang dikelola Pemkab Kebumen berjumlah 40 pasar.

Frans meminta pengelola pasar juga turut menata pedagang agar rapi dan bersih.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Aliran Listrik di Wonosobo Kembali Normal

Pekerjaan ini meliputi perbaikan talang air, penyediaan air bersih, lampu penerangan, pengelolaan sampah dan lainnya.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya