Dia harus berusia di atas 60 tahun dan terbebas dari kehendak duniawi. Mereka lalu belajar pada Kiai Guru dan Kiai Tundagan selama tiga tahun.
"Setelah lulus diadakan ritual udun udunan dimana Nyai dan Kyai tersebut sudah dapat bergabung bersama kyai kasepuhan lainnya dalam melaksanakan ritual adat kejawen" kata dia, dikutip Banyumaskab.go.id, Selasa (1/2).(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News