“Tentunya dengan disertai bukti-bukti permulaan yang cukup,” sambung dia.
Dia mengimbau agar setiap pelaporan mendapatkan pendamping dan menemani pihak-pihak yang dirugikan.
Ombudsman akan menerbitkan tata cara pengaduan ini sesuai SOP yang ada.(*)
BACA JUGA: Mohon Bersabar! Ganjar Segera Terbitkan Aturan Kegiatan Massal
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News