
Penumpukan kapal ini karena para nelayan sedang mengajukan perizinan melaut.
Kapal ini kemudian disandarkan di pelabuhan setempat sehingga menyulitkan proses pemadaman kapal.
"Kami terus melakukan lokalisasi agar kapal yang sudah terbakar tidak merambah ke kapal lainnya. Ada seratusan kapal yang bersandar sehingga evakuasi kapal agak mengalami kesulitan," jelas dia.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Pegawai Non-ASN Tegal Dapat Jaminan Tenaga Kerja
Kapolresta menambahkan kasus kebarakan kapal nelayan di Tegal terjadi sudah 2 kali, yakni pada November 2021 dan Januari 2022 ini.(ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News