Buruh Rokok Penerima BLT di Kudus Bertambah, Ini Langkah Pemkab

Buruh Rokok Penerima BLT di Kudus Bertambah, Ini Langkah Pemkab - GenPI.co JATENG
Buruh rokok di Kabupaten Kudus. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Buruh rokok penerima bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Kudus bakal bertambah menyusul adanya tambahan nama pekerja dari perusahaan rokok.

Pada tahun ini ada tambahan 14 perusahaan rokok yang menyetorkan nama pekerja mereka ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kudus.

"Pada 2021, tercatat baru 61 perusahaan rokok yang menyetorkan nama pekerjanya, sedangkan jumlah pabrik rokok di Kudus mencapai 75 pabrik," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, Sabtu (29/1).

BACA JUGA:  Busyet! Bea Cukai Kudus Amankan 149.200 Batang Rokok Ilegal

Menurut dia, pada 202 ini sebanyak 14 perusahaan rokok yang tahun lalu belum menyetorkan nama pekerjanya, kini sudah menyetorkan semuanya.

Pihaknya kini tengah melakukan verifikasi terhadap data para buruh rokok tersebut.

BACA JUGA:  Minat Buruh Rokok di Kudus Punya Rumah Naik, Begini Rencananya

Hal ini berkaitan dengan tempat tinggal serta status kepegawaiannya saat ini.

Namun demikian, pihaknya juga tetap verifikasi ulang buruh rokok yang sebelumnya menerima BLT.

BACA JUGA:  Pemkab Kudus Anggarkan BLT Buruh Rokok Rp54 Miliar Pada 2022

Verifikasi ini dilakukan karena ditemukan ada pekerja yang meninggal dunia, pindah alamat ke luar kota, ada yang berhenti pekerja, nama dobel serta nomor induk kependudukan (NIK) tidak jelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya