Pemkab Kudus Anggarkan BLT Buruh Rokok Rp54 Miliar Pada 2022

Pemkab Kudus Anggarkan BLT Buruh Rokok Rp54 Miliar Pada 2022 - GenPI.co JATENG
Buruh pabrik rokok menerima BLT. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menganggarkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp54 miliar bagi 70.000 buruh pabrik rokok.

Anggaran ini bersummber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Data Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi dan UKM Kudus menunjukkan penerima BLT berasal dari 62 pabrik rokok dari total 72 pabrik.

Sebanyak 10 pabrik itu tidak menyetorkan nama karyawannya untuk didata sebagai penerima BLT.

Pemkab Kudus memastikan buruh yang namanya belum tercatat bisa diusulkan agar bisa menerima BLT pada 2022.

Sementara itu, capaian penyaluran BLT bagi buruh pabrik rokok pada 2021 mencapai 94,36 persen.

Jumlah ini setara 59.625 buruh dari total sasaran 63.186 buruh penerima BLT.

Kabag Perekonomian Sekda Kudus, Dwi Agung Hartono, mengatakan BLT terbagi menjadi dua yakni bersumber APBD Kudus dan APBD Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya