
GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggelontorkan dana Rp10 miliar untuk rehab 600 rumah tak layak huni (RTLH).
Tak hanya itu, rehab RTLH juga akan menggandeng BUMN, BUMD, pemerintah desa, dan swasta agar makin banyak yang dikaver.
Bupati Demak, Eisti’anah mengatakan di wilayahnya ada ribuan RTLH.
BACA JUGA: Klaten Terapkan TTE, Prioritaskan Dokumen Risiko Rendah
Namun, lantaran anggaran terbatas, baru ada 600 RTLH yang bisa direhab menggunakan dana APBD.
“APBD hanya sekitar 600 unit rumah dengan biaya sekitar Rp10 miliar,” kata dia, dikutip Demakkab.go.id, Jumat (28/1).
BACA JUGA: Akhirnya! 11 Tahun Terputus, Jembatan Sepan di Sragen Nyambung
Keterbatasan ini lantaran anggaran yang ada harus dialokasikan untuk pembangunan di sektor lain.
“Kalau fokus APBD di sektor RTLH saja kami tidak bisa mengadakan pembangunan di sektor lain,” terang dia.
BACA JUGA: RSUD Purwodadi Punya Gedung ICU Senilai Rp23,3 M, Isinya Canggih!
Untuk mengatasi keterbatasan ini, dia akan menggandeng BUMN, BUMD, swasta melalui dna CSR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News