
GenPI.co Jateng - Transaksi di pasar tradisional di Kota Pekalongan kini kian mudah dengan adanya aplikasi pembayaran nontunai melalui QR Code Indonesian Standar (QRIS).
Aplikasi QRIS ini untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik (e-wallet) seperti Gopay, Ovo, Shopee, Dana, atau mobile banking.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bekerja sama dengan Bank Jawa Tengah.
BACA JUGA: Duh! Jalan Putus di Pekalongan Hambat Pemulihan Listrik
Kepala Dinas Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan, Budiyanto, mengatakan aplikasi ini bertujuan untuk memfasilitasi transaksi pedagang dengan pembeli pasar tradisional secara nontunai.
"QRIS ini bisa menjadi alternatif pembayaran dalam bertransaksi di pasar untuk pembelian nontunai. Penggunaan aplikasi QRIS juga dapat melindungi pedagang dan konsumen dalam melakukan transaksi," kata dia, Jumat (28/1).
BACA JUGA: Syukurlah, Mensos Risma Cek Banjir dan Beri Bantuan di Pekalongan
Menurut dia, penggunaan QRIS semakin memudahkan masyarakat khususnya pedagang pasar tradisional dalam bertransaksi karena pedagang tidak perlu menyediakan uang kembali pada pembeli.
Saat ini baru ada 18 pedagang dari 150 pedagang di Pasar Podosugih yang telah siap menyediakan penggunaan aplikasi QRIS.
BACA JUGA: Vaksin Anak di Pekalongan Ditarget Februari, Wali Kota: Berat
Ke depan pihaknya akan memperluas jangkauan sosialisasi dan edukasi tentang QRIS ke para pedagang pasar yang ada di Kota Pekalongan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News