Klaten Terapkan TTE, Prioritaskan Dokumen Risiko Rendah

Klaten Terapkan TTE, Prioritaskan Dokumen Risiko Rendah - GenPI.co JATENG
Kantor Bupati Klaten. (Foto: Klatenkab.go.id)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) guna digitalisasi sistem layanan.

Pada tahap awal, TTE diprioritaskan pada dokumen dengan risiko rendah.

Dengan demikian, pelayanan surat-menyurat menjadi lebih cepat lantaran bisa dilakukan di manapun dan kapanpun.

BACA JUGA:  Ngemil Itu Baik, Tapi Pastikan Camilan Dibuat dari Bahan Alami Ya

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten, Amin Musthofa, mengatakan penerapan TTE dimulai dengan sosialisasi penggunaan TTE ke 26 kecamatan.

TTE akan dipakai untuk meneken dokumen di lingkup pemerintah kecamatan untuk surat dan dokumen berisiko rendah.

BACA JUGA:  Datangi Kampung Lele, Menteri KKP Beri Eskavator Seharga Rp1,1 M

“Untuk tahap awal, kami sasar untuk kecamatan dan dokumen yang dibubuhi TTE merupakan dokumen yang bersifat risiko rendah,” kata dia, dikutip Klatenkab.go.id, Kamis (27/1).

Dengan memakai TTE, penandatanganan surat menyurat dan dokumen tidak lagi harus menunggu pejabat terkait ada di kantor.

BACA JUGA:  Duh! Ada 1.367 Kasus Stunting di Semarang, Hendi Minta Tolong PKK

Tanda tangan bisa dilakukan di mana dan kapan saja selama ada akses internet sehingga pelayanan publik lebih cepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya