Waduh! Bukannya Memperbaiki, Revitalisasi Lasem Dianggap Merusak

Waduh! Bukannya Memperbaiki, Revitalisasi Lasem Dianggap Merusak - GenPI.co JATENG
Revitalisasi kawasan Lasem. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Revitalisasi Lasem oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dianggap tidak sesuai dengan detail engineering design (DED).

Hal ini menuai protes dari Yayasan Lasem Heritage. 

"Selain tidak sesuai DED, pengerjaan proyek revitalisasi Kota Lasem tersebut juga tidak sesuai dasar-dasar hukum tentang cagar budaya," kata Peneliti Urban Heritage Conservation di Yayasan Lasem Heritage, Hakam Kurniawan, Kamis (27/1).

BACA JUGA:  Kabar Baik! Rembang Makin Terang, 1.000 Lampu PJU Siap Dipasang

Menurut dia, penataan lingkungan melalui revitalisasi bukan hanya sekadar persoalan estetika dan beautifikasi.

Penataan Kota Pusaka Lasem dimulai sejak 2021, ditandai dengan peletakan batu pertama di kawasan Alun-alun Lasem pada September 2021.

BACA JUGA:  Gas Pol Pak! Rembang Target Vaksin Anak 6-11 Tahun Kelar Februari

Revitalisasi yang tidak sesuai DED ini dianggap merusak beberapa penggal saluran kuno di wilayah Desa Karangturi.

Padahal ini telah terdata sebagai ODCB (Obyek Diduga Cagar Budaya) Kemendikbudristek.

BACA JUGA:  PTM di Rembang Masih Menerapkan 50 Persen Kapasitas, Kok Bisa?

Hal ini berdampak pada hilangnya atribut atau nilai penting wilayah, serta berdampak pada hilangnya memori kolektif warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya