Kejari Temanggung Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ada Apa?

Kejari Temanggung Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ada Apa? - GenPI.co JATENG
Kejaksaan Negeri Temanggung memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan seperti narkoba, senjata tajam, dan telepon seluler, pada Rabu (26/1). (Foto: ANTARA)

Sedangkan untuk senjata tajam, pemusnahannya dipotong dengan mesin pemotong.

Barang bukti tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,9 gram, narkotika jenis tembakau gorilla sebanyak 29,36 gram, narkotika jenis ganja 102,14 gram, dan obat terlarang sebanyak 47.702 butir.

Selain itu, adapula senjata tajam 6 buah, dan telepon seluler 13 buah.

BACA JUGA:  Sabar Lurr, Vaksin Booster di Temanggung Utamakan Lansia Dulu Ya

"Mari menjaga Kabupaten Temanggung ini, jangan sampai generasi muda terlibat tindak pidana, seperti penyalahgunaan narkotika," jelas dia.(ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya